Pengakuan Masyarakat Adat Dalam Instrumen Hukum Nasional Klik di sini. Pengakuan Masyarakat Adat Dalam Instrumen Hukum Nasional.

Cari Blog Ini

Profil



  


Lengkapnya, saya diberi nama Azmi Sirajuddin, terlahir di sebuah kampung kecil, Mattoanging, kecamatan Kahu, Bone, Sulawesi Selatan. Setelah tamat Sekolah Rendah (SD) di Malaysia, lalu pindah ke Makassar. Sambil kuliah di Universitas Hasanuddin (UNHAS), bekerja sebagai relawan di sebuah LSM lokal di Makassar. 

Tahun 2000, hijrah ke Palu, untuk tugas National Volunteer UNDP, lalu menikah di Luwuk dengan gadis Gorontalo (Yeni Veronica Yahya) tahun 2001. Sekarang, menetap di Palu, bersama istri dan dua anak, Nurhaliza Putri serta Rizqi Ilman. Saat ini, beraktivitas di sebuah LSM lokal, Yayasan Merah Putih (YMP), yang bergerak di bidang pengembangan masyarakat adat dan petani.


Klik MUSIK Untuk mendengarkan )