PALU: Warga Lembah Napu, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah,
mendesak pemerintah kabupaten untuk membuat peraturan daerah mengenai kawasan
konservasi masyarakat.
Ketua kelompok kerja
pantau REDD Sulteng Azmi Sirajuddin hari ini mengatakan, masyarakat di kawasan
Lembah Napu sudah 10 tahun mendesak agar dibuatkan perda kawasan konservasi.
“Mereka yang tinggal di
kawasan konservasi selama ini meminta ada regulasi dalam pengelolaan kawasan,
namun karena terkendala payung hukum mereka tidak bisa melakukan apa-apa,
sementara mereka hendak mendapatkan hak kelola terhadap kawasan tersebut,”
ungkapnya.
Sekaitan itu, warga di
Lembah Napu meminta Pokja Pantau REDD Sulteng, dapat memfasilitasi keinginan
masyarakat dalam pembuatan Perda Kawasan Konservasi Masyarakat. Terkait hal
itu, Azmi Sirajuddin menyampaikan bahwa keinginan masyarakat tersebut akan
disampaikan kepada Bupati Poso.
“Paling tidak kita bisa
meminta kepada bupati untuk mengeluarkan surat keputusan sebagai langkah awal
mengakomodir keinginan masyarakat di Lembah Napu,” harap Azmi. (mw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimah kasih atas komentarnya