Pengakuan Masyarakat Adat Dalam Instrumen Hukum Nasional Klik di sini. Pengakuan Masyarakat Adat Dalam Instrumen Hukum Nasional.

Cari Blog Ini

Minggu, 25 November 2012

KAWASAN KONSERVASI: Warga Lembah Napu desak pembuatan perda KKM


PALU: Warga Lembah Napu, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, mendesak pemerintah kabupaten untuk membuat peraturan daerah mengenai kawasan konservasi masyarakat.

Ketua kelompok kerja pantau REDD Sulteng Azmi Sirajuddin hari ini mengatakan, masyarakat di kawasan Lembah Napu sudah 10 tahun mendesak agar dibuatkan perda kawasan konservasi.

“Mereka yang tinggal di kawasan konservasi selama ini meminta ada regulasi dalam pengelolaan kawasan, namun karena terkendala payung hukum mereka tidak bisa melakukan apa-apa, sementara mereka hendak mendapatkan hak kelola terhadap kawasan tersebut,” ungkapnya.

Sekaitan itu, warga di Lembah Napu meminta Pokja Pantau REDD Sulteng, dapat memfasilitasi keinginan masyarakat dalam pembuatan Perda Kawasan Konservasi Masyarakat. Terkait hal itu, Azmi Sirajuddin menyampaikan bahwa keinginan masyarakat tersebut akan disampaikan kepada Bupati Poso.

“Paling tidak kita bisa meminta kepada bupati untuk mengeluarkan surat keputusan sebagai langkah awal mengakomodir keinginan masyarakat di Lembah Napu,” harap Azmi. (mw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimah kasih atas komentarnya



Klik MUSIK Untuk mendengarkan )